JONI KARBOT, S.Th.I

JONI KARBOT, S.Th.I
Pekerja Sosial LK3 Mandiri

LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MANDIRI KAB BANYUASIN

LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MANDIRI KAB BANYUASIN
LK3 Mandiri_Dinas Kesejahteran Sosial Banyuasin

LK3 MANDIRI

LK3 MANDIRI
Mitra Pemerintah Membangun ketahanan Sosial Keluarga

joni

joni
peksos

Sabtu, 20 Agustus 2011

laporan lk3 tahun 2010


LAPORAN PEKERJA SOSIAL LK3 MANDIRI
KABUPATEN BANYUASIN


I.1. Latar Belakang
Laporan ini disusun berdasarkan Setelah Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Mandiri Dinas Kesejahteran Sosial Kabupaten Banyuasin dalam Pekerja Sosial (Peksos) Tahun 2010 yang telah melaksanakan Tugas dan Fungsi dalam Bidang konsultasi kesejateraan Keluarga dan permasalahan yang dihadapi oleh keluarga yang mempu menyelesaikan permasalahan atau berketahanan Sosial.
LK3 Mandiri yang merupakan salah satu wahana penanganan masalah sosial pada umumnya dan masalah sosial psikologis keluarga pada khususnya, mengedepankan pendekatan pekerjaan sosial dan disipilin ilmu lain yang terkait secara profesional dalam proses pelayanannya.
Selanjutnya untuk mencapai sasaran yang diperlukan pada Tahun 2010-2011, Pekerja Sosiall akan menyediakan pelayanan dengan kualitas tinggi dan dengan pengalaman profesional sebagai Pekerja Sosial (Peksos) sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diminta dalam kerangka acuan kerja.
Pertumbuhan LK3 Mandiri adalah akan membantu mengatasi masalah sosial psikologis keluarga dalalm rangka peningkatan taraf kesejahteraan dan ketahanan sosial keluarga melalui pelayanan konseling, konsultasi, pemberian penyebarluasan informasi, penjangkauan pemerdayaan dan rujukan melalui konsultan (bidang Ahli) LK3 dengan tujuan antara lain:
1. Dapat dimanfaatkannya pelayanan LK3 oleh masyarakat, instansi / organisasi.
2. keluarga mampu memecahkan masalah dan melaksanakan fungsinya.
3. keluarga memperoleh informasi dengan upaya pemecahan masalah.
4. Organisasi,kelompok,masyarakat,kelurga atau individu yang peduli dan mengatasi dapat berperan serta secara aktif.

Menjamin kontinuitas pelayanan lintas bidang, Menjamin responsivitas pelayanan terhadap kebutuhan sasaran, termasuk perubahan pelayanan. Membantu sasaran memperoleh akses terhadap pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan, memacahkan hambatan aksesibilitas yang disebabkan oleh kriteria elijibilitas (persyaratan), peraturan, kebijakan; danMenjamin bahwa pelayanan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan sasaran, diberikan dengan cara tepat dan tidak duplikatif.
Pelayanan LK3 Mandiri mengacu pada pelayanan Publik hal ini dapat dipahami sebagai segala kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administrasi, konsultasi dan kesejahteraan yang disediakan oleh Lembaga Konsultasi Kesejateraan Keluarga (LK3) Mandiri pelayanan yang terkait dengan kepentingan dalam permasalahan Sosial.
I.2. Tujuan Sasaran LK3 Mandiri :
• Keluarga pada umumnya
• Keluarga rentan dan korban tindak kekerasan
• Keluarga bermasalah sosial dan psikologis
• Wanita rawan sosial ekonomi, potensial untuk diberdayakan
Sasaran dari Lembaga Konsultasi Kesejateraan Keluarga (LK3) Mandiri adalah membantu Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam Kesejahteraan Sosial melalui proses pegembangan kapasitas kelembagaan dan perbaikan manajemen, mendorong terbentuknya regulasi yang menjamin keberlanjutan LK3 Mandiri Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyuasin. Dengan demikian sudah saatnya dibutuhkan Pekerja Sosial LK3 Mandiri Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyuasin untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

1.3 Permaslahan keluraga yang ditangani oleh LK3
Tidak semua permasalahan keluraga dapat ditangani oleh LK3, meskipun seyogyanya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga ( LK3 ) Mandiri Dinas Kesejahteraan Sosial Kab Banyuasin dapat membantu mengatasi semua permasalahan kelurga (bertahap), baik secara Sosial-Psikologi ataupun Ekonomi. Akan tetapi, keadaan yang ada dan sesuai dengan kemampuan. LK3 memprioritaskan, pada hakikatnya terhadap dua fokus masalah dalam keluarga, yaitu masalah hubungan perkawian (marital relationship) dan anak dalam keluarga.
Permasalahan yang berkaitan dengan perkawinan, diataranya: perceraian dengan berbagai sebab, sebagian besar masalah perceraian disebabkan oleh ketidak bahagiaan pasangan, baik sepihak maupun kedua-duanya, hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor: seperti pasangan kurang memberikan perhatian, pasangan tidak memiliki waktu untuk kegiatan atau acara keluarga, tidak memiliki anak, pengahasilan yang tidak memadai, konflik yang disebabkan oleh adanya pengaruh dari pihak ketiga (Orang tua, martua, saudara, teman, wanita idaman lain, pria idaman lain), perselingkuhan, poligami, komunikasi yang kontra produktif ( Tidak pandai mengunakan/ memilih kata yang tepat, interprestasi yang salah terhadap kata-kata, persepsi yang keliru terhadap pesan) karakter pasangan tidak mendukung (Posesif, Cemburuan, ego sentris, dominsi, kekerasan, dll), tindak kekerasan dari salah satu pasangan, disfungsi seksual dan Dewasa ini permasalahan bukan bagaimana mengasuh anak, akan tetapi apakah orang tua melakukan pengasuhan terhadap anak atau tidak. Sebagian besar tidak melakukan pengasuhan terhadap anak karena berbagai sebab, seperti tidak tahu cara mengasuh, keterampilan dan tidak punya waktu untuk mengasuh. Akibatnya timbul berbagai permasalahan, seperti anak tidak disiplin, anak nakal, anak tidak tahu etika, perilaku anak sulit dikendalikan, terhambatnya perkembangan intelektual anak, perkembangan karakter anak ke arah negatif dan perkembangan psikososial anak terhambat
LK3 Mandiri Dinas Kesejateraan Sosial Kabupaten Banyuasin Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial No 044 Th 2010 Tentang Lembaga Kosultasi Kesejahteraan Keluarga Kab Banyuasin Tahun 2009:

Ketua : Antonio Arnaldo, SIP, M.Si
Peksos: Joni Karbot, S.Th.I
Konsultan Ahli:
1. Ahli Psikologi 4. Ahli Hukum
2. Ahli Agama 5. Ahli Kesehatan
3. Ahli Pendidikan
1.4. Peran Pekerja Sosial LK3 Mandiri
1. Pekerja Sosial LK3 Mandiri siap melaksanakan dan bekerja sama dengan pengelola termasuk menjalin hubungan dan kerja sama.
2. Pekerja Sosial Lk3 Mandiri di berikan SK oleh Dinas Kesejateran sosial Kabupaten Banyuasin dan bertanggung jawab kepada Pengelola LK3 Mandiri.
3. Pekerja Sosial LK3 Mandiri akan berkantor di Sekretariat/ Kantor Dinas Kesejateran sosial dalam waktu dekat ini Lk3 Mandiri akan menempati Sekretariat di Jalan lintas Timur/ Palembang-Betung Kelurahan Kayuara Kuning. Pengelola dan Peksos Lk3 Mandiri akan melengkapi ATK dan perlengkapan kantor lainnya sendiri
4. Pekerja Sosial Lk3 Mandiri berkoordinasi dengan Pengelola serta instansi lain yang terkait dengan bidang pekerjaannya atau Bidang Ahli.
5. Pekerja Sosial LK3 mengharapakan konsekwen pengelola yang teransfarasi dan akutabel terhadap pengunanaan sesuai dengan petunjuk dana dekonsentrasi operasional LK3.
6. Pekerja Sosial Lk3 Mandiri akan menyerahkan Laporan Triwulan.


PENUTUP
LK3 Mandiri Kabupaten Banyuasin, sudah melakukan menjalankan kegiatan sesuai dengan anggaran serta petunjuk yang ada.
LK3 Mandiri adalah suatu lembaga atau organisasi yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian/penyebarluasan informasi, outreach (penjangkauan) dan pemberdayaan bagi keluarga yang mengalami masalah sosial pada umumnya dan masalah psikologis keluarga pada khususnya secara professional termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalahnya secara lebih intensif.
Demikian Laporan Pekerja Sosial ini. Semoga Allah SWT memberikan Ridho¬ sehingga semua Kegiatan yang akan datang bisa terealisasi.

Pangkalan balai, Oktober 2010
Pekerja Sosial


Joni Karbot, S.Th.I


LAMPIRAN :
• Surat Keputusan
• Lembar Laporan Pertriwulan selama 9 Bulan
• Dokumentasi foto
• Daftar hadir kegiatan












































































































































































DOKUMENTASI FOTO
1.Sosialisasi di Sekretariat KT










Data Konsultasi dan Kunjungan

2. Dokumen Permasalahan









(Kel Betung:Februari) (Kel Betung:Mei)









(Kel Rimab Asam: Agustus) (Kel Sartio:Oktober)

Data Home Visit/ Kunjungan :
Kel Betung : 1. Nona : Nur Okta 2. Tuan : Miskal Hendri
Kel Rimba Asam : 1. Nona : Dina Sapran
Kel Satrio : Ny. Hanifah






DAFTAR HADIR
SOSIALISASI TERHADAP KARANG TARUNA KELURAHAN RIMBA ASAM

Hari :
Tempat : Kediaman Rumah Ketua Karang Taruna

No Nama Alamat Tanda Tangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17



Rimba Asam, 2010
Ketua Umum



JONI NAPOLION

No Hp Bpk Anton (Pengelola LK3) 0813
Joni K (Pekerja Sosial LK3) 0813 6853 6853
Catatan/ Saran/ Pesan terhadap LK3 Mandiri Dinas kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyuasin
.LAPORAN
PEKERJA SOSIAL
LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA
(LK3) MANDIRI KABUPATEN BANYUASIN
DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL KAB BANYUASIN




















JONI KARBOT, S.Th.I
PEKSOS LK3 MANDIRI





LK3 MANDIRI KABUPATEN BANYUASIN
DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL KAB BANYUASIN
TAHUN 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar