JONI KARBOT, S.Th.I

JONI KARBOT, S.Th.I
Pekerja Sosial LK3 Mandiri

LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MANDIRI KAB BANYUASIN

LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MANDIRI KAB BANYUASIN
LK3 Mandiri_Dinas Kesejahteran Sosial Banyuasin

LK3 MANDIRI

LK3 MANDIRI
Mitra Pemerintah Membangun ketahanan Sosial Keluarga

joni

joni
peksos

Kamis, 23 Juni 2011

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Kemiskinan dan pengangguran

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Kemiskinan dan pengangguran: "LK3 Mandiri, Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di indonesia khususnya di Banyuasin dapat di lihat dari ti..."

Kemiskinan dan pengangguran

LK3 Mandiri, Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di indonesia khususnya di Banyuasin dapat di lihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendanya penanggulangan dari pemerintah dan masyarakat harus mengunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek2 penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan.

Kemiskinan dan pengangguran

Rabu, 22 Juni 2011

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Belajar dari dahsyatnya tetesan air hujan- FOKUS

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Belajar dari dahsyatnya tetesan air hujan- FOKUS: "LK3 Mandiri, Saya mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah teman seputar kegagalan mereka mewujudkan impian, visi, cita-cita dan rencana mer..."

Belajar dari dahsyatnya tetesan air hujan- FOKUS

LK3 Mandiri, Saya mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah teman seputar kegagalan mereka mewujudkan impian, visi, cita-cita dan rencana mereka. Tidak ada yang salah pada impian ataupun rencana hidup pada keluarga mereka. Tetapi kemudian, penyebab fundamentalnya, yakni tidak adanya kesempatan memikirkan rencana secara fokus
"belajarlah dari dahsyatnya tetesan air hujan yang mampu melubangi batu keras, kerena menetesnya secara terarah dan terus menerus"
berpikir fokus adalah berpikir khusus secara penuh kosentrasi untuk mewujudkan rencana hidup sampai menjadi kenyataan, melalui serangkaian kendali dan pengawasan atas kemajuan pelaksanaanya.
Dalam kehidupan sehari hari, kita dapat melihat gejala fokus ini pada saat sebuah kaca kita arahkan ke matahari dari cahaya yang melewati lensanya, fokuskan pada sebuah kertas. Tak seberapa lama kertas itu terbakar. dahsyat bukan ! Sebuah upaya memfokuskan ternyata menghasikan energi yang memiliki daya bakar. Seperti itu pula pikiran kita (umpama).

lihatlah kembali masa lalu anda, bukan untuk bersedih dan mengeluh, melainkan untuk menemukan inspirasi dan kekuatan untuk tumbuh, berkembang dan berubah lebih baik lagi.

Selasa, 21 Juni 2011

Kemiskinan

LK3 MANDIRI, Ketidaklayakan hunian merupakan penjelmaan dari dampak yang diakibatkan dari faktor kemiskinan. Hal ini banyak dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah, pengangguran,pendapatan rendah,dll. Data sesenas 2000 memperlihatkan bahwa dari sekitar 49 juta rumah tangga di Indonesia 9,9 persen rumah tangga menempati rumah yang tidak layak huni dan 16,5 persen "agak"layak huni (rawan tdk layak/RTLH)

Oleh karena itulah masalah rumah tidak layak huni perlu mendapatkan perhatian khusus demi terciptanya kehidupan yang sejahtera. Karena pada dasarnya tempat tinggal merupakan tempat yang paling utama saling berbagi dan bertahan hidup dalam ketahanan sosial.
Program pengetasan kemiskinan, salah satunya RTLH, Baik secara teknis maupun non teknis.
Kreteria RTLH: luas lantai < 10 m`,sumber air tidak sehat, akses air bersih terbatas, tidak punya MCK( Tdk permanen), atap/dinding dari bambu/atap nipah, lantai tanah, tidak punya sumber pencahayaan yang baik, PLN, Pengp serta letak rumah tidak teratur dan berdempetan dan kondisi yang rusak.
Bukan hanya itu, dilihat dari kondisi lingkungan, misalnya kumuh, becek, saluran pembuangan air, jalan tdk teratur. Kemudian biaya hidup tidak melebihi Rp 50.000,-
Dinkesos Banyuasin setiap tahun seperti tahun 2009-2010 telah menjalankan bantuan BBR 10 Rumah/Tahun. Sedangkan yang menghuni sebanyak 3.219 unit di Kab Banyuasin.
Drs.Iskandar DM, M.M Kepala Dinkesos Banyuasin, terus lakukan pendataan dan diusulkan.
Jumlah RTLH Memang cukup banyak, ribuan dan memang kita terus melakukan pendataan bukan hanya daratan dan perairan. Pendataan ini kita mintakan dari kades untuk melaporkannya ke Dinas. Kalau memang memenuhi kreteria yang ada akan kita usulkan pada pusat.
Sedangkan Joni Karbot, S.Th.I TKSK Betung menuturkan Bisa diajukan perehaban, bagi desa yang memiliki warga dengan hunian tidak layak huni, bisa diajukan ke Dinkesos Banyuasin. Asalkan, rumahnya memenuhi kreteria berada diatas lahan milik sendiri, termasuk katagori miskin. Nanti, akan diverifikasi oleh tim Dinkesos.
HB(14/06)

Kamis, 16 Juni 2011

Peksos dan Kesos

LK3 Mandiri, Kesejahteraan Sosial (kesos) dimulai abad 16 yaitu ditetapkan UU Kemiskinan Britama Raya yang dikenal Elizabethan poor law of 1601. UU ini melindugi dan menjamin:
1. Warga potensial
2. Warga yg tdk sangup bekerja
3. Melindungi anak2, ortu miskin

batasan kesos:
1. Kondisi kesos yg hdk dicapai
2. Profesi Pekerja Sosial

pandangan peksos (residual, intitusional dan pengembangan), penangganan dan penanggulangan masalah: konservatif, liberal dan radikal.

Peksos dan Kesos

LK3 Mandiri, Kesejahteraan Sosial (kesos) dimulai abad 16 yaitu ditetapkan UU Kemiskinan Britama Raya yang dikenal Elizabethan poor law of 1601. UU ini melindugi dan menjamin:
1. Warga potensial
2. Warga yg tdk sangup bekerja
3. Melindungi anak2, ortu miskin

batasan kesos:
1. Kondisi kesos yg hdk dicapai
2. Profesi Pekerja Sosial

pandangan peksos (residual, intitusional dan pengembangan), penangganan dan penanggulangan masalah: konservatif, liberal dan radikal.

Peksos dan Kesos

LK3 Mandiri, Kesejahteraan Sosial (kesos) dimulai abad 16 yaitu ditetapkan UU Kemiskinan Britama Raya yang dikenal Elizabethan poor law of 1601. UU ini melindugi dan menjamin:
1. Warga potensial
2. Warga yg tdk sangup bekerja
3. Melindungi anak2, ortu miskin

batasan kesos:
1. Kondisi kesos yg hdk dicapai
2. Profesi Pekerja Sosial

pandangan peksos (residual, intitusional dan pengembangan), penangganan dan penanggulangan masalah: konservatif, liberal dan radikal.

Peksos dan Kesos

LK3 Mandiri, Kesejahteraan Sosial (kesos) dimulai abad 16 yaitu ditetapkan UU Kemiskinan Britama Raya yang dikenal Elizabethan poor law of 1601. UU ini melindugi dan menjamin:
1. Warga potensial
2. Warga yg tdk sangup bekerja
3. Melindungi anak2, ortu miskin

batasan kesos:
1. Kondisi kesos yg hdk dicapai
2. Profesi Pekerja Sosial

pandangan peksos (residual, intitusional dan pengembangan), penangganan dan penanggulangan masalah: konservatif, liberal dan radikal.

Selasa, 14 Juni 2011

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Problem Sosial Tentang Hewan Berkaki Empat Berkeli...

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Problem Sosial Tentang Hewan Berkaki Empat Berkeli...: "LK3 MANDIRI, Problem Sosial di kabupaten Banyuasin, terlihat dari keberadaan Hewan ternak berkaki empat yang ada menjadikan problem bersama,..."

LK3 MANDIRI BANYUASIN:

LK3 MANDIRI BANYUASIN:

Gambaran Umum LK3 Mandiri

LK3 Mandiri, Lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) merupakan wahana penanganan masalah sosial, curhat hati mengunakan pola pikir untuk merobah pola sikap dan prilaku dengan nasihat, konseling dan pelayanan lain, dalam pelaksanannya Terdapat berbagai kekurangan yang menyebabkan fungsi dan peran LK3 di bumi Sedulang Setudung mengalami perkembangan yang sangat lambat. Hal ini salah satunya disebabkan oleh sosialisasi dan pelayanan di wilayah kabupaten belum dapat menjangkau kelompok sasaran yang berada jauh dari jangkauan termasuk belum adanya komitmen kab dalam anggaran tambahan. LK3 Mandiri dibantu dari APBN RI.

LK3 Sebagai media berkonsultasi bagi orang-orang yang mengalami masalah sosial psikologis dalam keluarga, yang menggangu pelaksanaan peran dan fungsinya sebagai individu,anggota keluarga dan anggota kelompok sosial lainnya.

Membangun pemahaman ketahanan sosial keluarga

LK3 Mandiri, Pengenalan terhadap peran dan fungsi kepada seluruh komponen masyarakat diharapkan mampu menurunkan berbagai permasalahan yang selama ini dialami oleh keluarga, hal ini senantiasa mengingatkan kepada kita, berbagai pendapat yang menyebutkan keluarga sebagai sumber masalah, keluarga sebagai damfak adanya masalah akan tetapi keluarga memiliki potensi dalam mengatasi masalah. Solusi terbaik adalah mengembangkan potensi dalam keluarga sehingga seluruh permasalahan mampu diselesaikan sejak awal.
Keluarga terampil. keluarga berketahan Sosial.

Pejabat Pemerintah juga Manusia

LK3 Mandiri, Di negeri yang keagamaannya kita banggakan ini, yang seluruh asfek sosial kehidupan dilandaskan dengan nilai-nilai keagamaan, yang terjadi lain lagi. Bila di negara ataupun negari yang nilai keagamaannya mulai luntur, seorang pejabat (leg,ex), sebagian telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji, melakukan perselingkuhan, apa bila ketahuan baru mengundurkan diri bahkan ada yang bermain-main dengan keadaan sebunyi dibalik kedok/toping kebaikan. Yang berdamfak pada contoh kurang baik, bahwa itu boleh dilakukan.

Pejabat juga manusia,tentu pejabat juga sering melakukan kesalahan, seperti manusia lainnya. Baik diniati maupun tidak, sadar ataupun kekhilafan semata.
Menjadi pejabat, bukan berarti tanpa cela. Memilih pejabatpun bukan semata karena mereka lepas dari kesalahan. Kita memilih karena kita anggap orang tersebut mampu untuk memberikan kehidupan yang baik dalam kesejahteran Sosial masyarakat.
Namun ketika menjadi pejabat. Ia mempunyai fungsi yang lain. Selain menjadi pemimpin yang baik diharapkan menjadi contoh, menjadi teladan bagi warga dipimpinnya.
Bila ia gagal menjadi seorang teladan, melakukan tindak tak terpuji dan tentu saja hal itu diketahui oleh warga masyarakat. Ia harus rela mengundurkan diri dari jabatan, bukan malah sebaliknya. Oleh sebab itu, banyak kita dengar pejabat yang tertangkap tangkap basah melakukan perselingkuhan, korupsi, kolusi dll.

Menjadi pejabat memang tidak mudah. Ia bukan sekedar butuh kepintaran, tetapi juga kekuatan moral dan kesopanan.

Akte kelahiran

LK3 Mandiri, Perihal akte kelahiran yang telah diberlakukan dan akan dikenakan sangsi apabila dalam keterlampatan membuatnya.
Dilihat dari sejarah, pencatatan sipil yang berlaku adalah tidak terlepas warisan pemerintah Hindia-Belanda ketika membagi warga atas dasar etnis dan agama. Ketentuan ini diatur dalam Indische Staatsregeling.
Permasalahan yang muncul akibat belum dimilikinya akta kelahiran, hal ini pada tahun 1989 dan instruksi Mendagri No.13 tahun 1997 maupun UU No 25 Tahun 2008 mengenai Persyaratan dan tata caranya.
Harapan kami, akte kelahiran yang akan dikenakan sangsi awal tahun nanti, kirannya diadakan pendataan kalau perlu pemutihan sebagai alternatif penyelesaian masalah. Mari kita sukseskan Pelayanan Prima bagi warga masyarakat.

Problem Sosial Tentang Hewan Berkaki Empat Berkeliaran

LK3 MANDIRI, Problem Sosial di kabupaten Banyuasin, terlihat dari keberadaan Hewan ternak berkaki empat yang ada menjadikan problem bersama, walaupun sudaanya Perda Tentang binatang ternak berkeliaran. Oleh sebab itu, pemkab berharap bantuan dan kesadaran warga termasuk peran serta perangkat pemerintah Desa dan Kelurahan.

apa yang salah dengan hewan ini, pada hakikatnya Allah menciptakannya sudah mengariskan takdir baginya, akan tetapi pemilik ataupun penjagannya yang akan memeliharan jangan sampai menganggu, merusak bahkan sampai berakibat mencelakakan warga.

kabupaten Banyuasin, memiliki asset yang terhampar luas kebun-kebun baik karet maupun sawit.
Namun pemilik ternak tersebut telah berupaya dan sebagian perusahan akan mendenda peternak apabila menganggu tanaman yang akan ditanam.

anehnya, walaupun telah dilakukan berbagai hal untuk pencegahan namun, tetap saja binatang ternak berkaki empat menjadi permasalahan lantaran tak dijaga dengan baik oleh pemiliknya.

Senin, 13 Juni 2011

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Perlu dibentuknya Forum Kepedulian Sosial / CSR Ka...

LK3 MANDIRI BANYUASIN: Perlu dibentuknya Forum Kepedulian Sosial / CSR Ka...: "LK3 Mandiri. CSR/TjSDU peran serta Dunia Usaha di kabupaten Banyuasin ini tidak diragukan lagi, namun dengan adanya forum tersebut bisa meng..."

Perlu dibentuknya Forum Kepedulian Sosial / CSR Kab Banyuasin.

LK3 Mandiri. CSR/TjSDU peran serta Dunia Usaha di kabupaten Banyuasin ini tidak diragukan lagi, namun dengan adanya forum tersebut bisa mengakomodir Permasalahan Yang ada di kabupaten, baik itu PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), ataupun mengembangkan Potensi dan Sumber Kesejahteran Sosial (PSKS) yang ada di wilayah kecamatan se-kab Banyuasian (TKSK:Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, yang dibentuk oleh Kementrian Sosial Th 2009-2014) maupun potensi lainnya.

Coorperate Social Responsibility ataupun Tanggung jawab Sosial Dunia Usaha (CSR/TSDU), hal ini mengacu pada UU PT No 40 Tahun 2007, tertuang dalam pasal 74 ayt 34 tentang tanggung jawab sosial dan Lingkungan dan UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, dari acuan tersebut kirannya pihak perusahaan dapat berperan aktif Baik BUMN,BUMD dan Swasta. Di kabupaten Banyuasin terlihat adanya kepedulian Pendidikan dari PTPN VII dan perusahan Migas (ElNusa dan Medco) dan banyak lagi. Namun ini perlu dimaksimalkan dengan adannya forum dan aturan termasuk PERDA tentang CSR tersebut, seperti kab Musi Rawas sudah ada Rancangan PERDA tersebut.

TjSDU/CSR adalah keinginan, Kemampuan dan komitmen dunia usaha untuk membantu pemerintah menyelengarakan Usaha Kesejahteraan Sosial dan atau memecahkan masalah sosial atas dasar inisiatifnya sendiri. Hal ini diperlukan karena setiap dunia usaha memiliki keinginan untuk mempertahankan investasi, banyaknya masalah sosial tumbuh dan berkembang disikitar lingkungan dunia usaha.
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dilingkungannya (memperkuat investasi, kemitraan sosial,memenimalkan resiko sosial dll) dan mempercepat pemecahan masalah sosial yang kini terus berkembang dan memprihatinkan.

partnership:kemitraan
CSR has function establish and strengthen coorporate integrity, reduce the impact of social problems, strengthen business ethics based on social emphaty as well as strengthen and develop coorporate independence.

LK3 Mandiri Kab Banyuasin dan Forum Kemunikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (FKTKSK) Kabupaten Banyuasin.
Joni Karbot, S.Th.I