JONI KARBOT, S.Th.I

JONI KARBOT, S.Th.I
Pekerja Sosial LK3 Mandiri

LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MANDIRI KAB BANYUASIN

LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MANDIRI KAB BANYUASIN
LK3 Mandiri_Dinas Kesejahteran Sosial Banyuasin

LK3 MANDIRI

LK3 MANDIRI
Mitra Pemerintah Membangun ketahanan Sosial Keluarga

joni

joni
peksos

Selasa, 21 Juni 2011

Kemiskinan

LK3 MANDIRI, Ketidaklayakan hunian merupakan penjelmaan dari dampak yang diakibatkan dari faktor kemiskinan. Hal ini banyak dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah, pengangguran,pendapatan rendah,dll. Data sesenas 2000 memperlihatkan bahwa dari sekitar 49 juta rumah tangga di Indonesia 9,9 persen rumah tangga menempati rumah yang tidak layak huni dan 16,5 persen "agak"layak huni (rawan tdk layak/RTLH)

Oleh karena itulah masalah rumah tidak layak huni perlu mendapatkan perhatian khusus demi terciptanya kehidupan yang sejahtera. Karena pada dasarnya tempat tinggal merupakan tempat yang paling utama saling berbagi dan bertahan hidup dalam ketahanan sosial.
Program pengetasan kemiskinan, salah satunya RTLH, Baik secara teknis maupun non teknis.
Kreteria RTLH: luas lantai < 10 m`,sumber air tidak sehat, akses air bersih terbatas, tidak punya MCK( Tdk permanen), atap/dinding dari bambu/atap nipah, lantai tanah, tidak punya sumber pencahayaan yang baik, PLN, Pengp serta letak rumah tidak teratur dan berdempetan dan kondisi yang rusak.
Bukan hanya itu, dilihat dari kondisi lingkungan, misalnya kumuh, becek, saluran pembuangan air, jalan tdk teratur. Kemudian biaya hidup tidak melebihi Rp 50.000,-
Dinkesos Banyuasin setiap tahun seperti tahun 2009-2010 telah menjalankan bantuan BBR 10 Rumah/Tahun. Sedangkan yang menghuni sebanyak 3.219 unit di Kab Banyuasin.
Drs.Iskandar DM, M.M Kepala Dinkesos Banyuasin, terus lakukan pendataan dan diusulkan.
Jumlah RTLH Memang cukup banyak, ribuan dan memang kita terus melakukan pendataan bukan hanya daratan dan perairan. Pendataan ini kita mintakan dari kades untuk melaporkannya ke Dinas. Kalau memang memenuhi kreteria yang ada akan kita usulkan pada pusat.
Sedangkan Joni Karbot, S.Th.I TKSK Betung menuturkan Bisa diajukan perehaban, bagi desa yang memiliki warga dengan hunian tidak layak huni, bisa diajukan ke Dinkesos Banyuasin. Asalkan, rumahnya memenuhi kreteria berada diatas lahan milik sendiri, termasuk katagori miskin. Nanti, akan diverifikasi oleh tim Dinkesos.
HB(14/06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar