LK3 Mandiri, Kesejahteraan Sosial (kesos) dimulai abad 16 yaitu ditetapkan UU Kemiskinan Britama Raya yang dikenal Elizabethan poor law of 1601. UU ini melindugi dan menjamin:
1. Warga potensial
2. Warga yg tdk sangup bekerja
3. Melindungi anak2, ortu miskin
batasan kesos:
1. Kondisi kesos yg hdk dicapai
2. Profesi Pekerja Sosial
pandangan peksos (residual, intitusional dan pengembangan), penangganan dan penanggulangan masalah: konservatif, liberal dan radikal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar