Permaslahan keluraga yang ditangani oleh LK3
Tidak semua permasalahan keluraga dapat ditangani oleh LK3, meskipun seyogyanya Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga ( LK3 ) Mandiri Dinas Kesejahteraan Sosial Kab Banyuasin dapat membantu mengatasi semua permasalahan kelurga (bertahap), baik secara Sosial-Psikologi ataupun Ekonomi. Akan tetapi, keadaan yang ada dan sesuai dengan kemampuan. LK3 memprioritaskan, pada hakikatnya terhadap dua fokus masalah dalam keluarga, yaitu masalah hubungan perkawian (marital relationship) dan anak dalam keluarga.
Permasalahan yang berkaitan dengan perkawinan, diataranya: perceraian dengan berbagai sebab, sebagian besar masalah perceraian disebabkan oleh ketidak bahagiaan pasangan, baik sepihak maupun kedua-duanya, hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor: seperti pasangan kurang memberikan perhatian, pasangan tidak memiliki waktu untuk kegiatan atau acara keluarga, tidak memiliki anak, pengahasilan yang tidak memadai, konflik yang disebabkan oleh adanya pengaruh dari pihak ketiga (Orang tua, martua, saudara, teman, wanita idaman lain, pria idaman lain), perselingkuhan, poligami, komunikasi yang kontra produktif ( Tidak pandai mengunakan/ memilih kata yang tepat, interprestasi yang salah terhadap kata-kata, persepsi yang keliru terhadap pesan) karakter pasangan tidak mendukung (Posesif, Cemburuan, ego sentris, dominsi, kekerasan, dll), tindak kekerasan dari salah satu pasangan, disfungsi seksual dan Dewasa ini permasalahan bukan bagaimana mengasuh anak, akan tetapi apakah orang tua melakukan pengasuhan terhadap anak atau tidak. Sebagian besar tidak melakukan pengasuhan terhadap anak karena berbagai sebab, seperti tidak tahu cara mengasuh, keterampilan dan tidak punya waktu untuk mengasuh. Akibatnya timbul berbagai permasalahan, seperti anak tidak disiplin, anak nakal, anak tidak tahu etika, perilaku anak sulit dikendalikan, terhambatnya perkembangan intelektual anak, perkembangan karakter anak ke arah negatif dan perkembangan psikososial anak terhambat
LK3 Mandiri Dinas Kesejateraan Sosial Kabupaten Banyuasin Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial No 045 Th 2011 Tentang Lembaga Kosultasi Kesejahteraan Keluarga Kab Banyuasin:
Ketua : Yoselisa Evierni, S.Psi
Peksos: Joni Karbot, S.Th.I
Konsultan Ahli:
1. Ahli Psikologi 4. Ahli Hukum
2. Ahli Agama 5. Ahli Kesehatan
3. Ahli Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar